Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024

    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan berpartisipasi dalam Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Basudewa Krisna Kanwil Hukum Jawa Tengah, pada Selasa (22/01/25).

    Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah awal dalam menyusun laporan keuangan dan BMN TA 2024 yang tepat, akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Selain itu, rekonsiliasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman tentang regulasi terbaru terkait pelaporan keuangan dan Barang Milik Negara.

    Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    "Data laporan keuangan dan BMN akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan likuidasi. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita selesaikan dengan baik, " ujar Heni.

    Acara ini diikuti oleh Operator GLP serta Operator Aset dan Persediaan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, dan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah.

    #kemenimipas #pemasyarakatan #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Mapenaling, Kalapas Besi: Ikuti Semua Program...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Akuntabilitas Laporan Keuangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Akuntabilitas Laporan Keuangan dan BMN, Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi
    Mapenaling, Kalapas Besi: Ikuti Semua Program Korektif dan Rehabilitatif dengan Baik dan Kondusif 
    Program Mapenaling bidang KPLP kepada Warga binaan baru pindahan Lapas Besi Nusakambangan
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Satu WBP Warga Negara Tiongkok Dibebaskan dari Lapas Permisan

    Ikuti Kami